Tampilkan postingan dengan label Writer: Abdullah Arifianto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Writer: Abdullah Arifianto. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Juni 2006

Pemisahan Agama

One grim Weltanschauung for this new era was well expressed by the Venetian nationalist demagogue in Michael Oibdin’s novel, Dead Lagoon: “ There can be no true friends without true enemist. Unless we hate what we are not, we cannot love what we are. These are the olds truths we are painfully rediscovering after a century and more of sentimental cant. Those who deny them deny their family, their heritage, their culture, their birthright, their very selves! (dikutip dari The Clash of Civilizations And the remaking of World Order, Samuel Huntington)

Sejarah Agama, mencatatkan sebuah pertempuran antar agama, tetapi ada satu yang tidak terusik yakni pertempuran didalam agama itu sendiri.

Sejarah yang tersirat menyebutkan upaya pembebasan intelektual dalam agama menyisakan banyak korban, dan yang salah satunya adalah pertentangan antar para intelektual dengan gereja tentang tuhan, yang kemudian menjadi pihak yang tidak beragama dan tidak beragama, yang kemudian menjadi salah satu pihak yang dikafirkan dengan hukuman pancung di …..

Yang padanya sejarah mencatatkan intelektual-intelektual pengusung renaissance sebagai seorang atheis bahkan kafir. Ketidakpuasan terhadap gereja pun (monopoli gereja memberikan pengampuan atas pengakuan dosa) memberikan gelombang besar atas munculnya Kristen protestan. Sejarah yang sedemikian besar ini menjadi kabur, yang dikarenakan entah salah siapa, tetapi yang jelas inilah sebuah pelajaran sejarah terhadap penahanan dinamisasi agama dalam jiwa manusia yang kompleks dan dinamis.

Tidak pernah ada pemaksaan agama dalam agama manapun, yang menjadikan setiap manusia bebas mengekspresikan keimanannya sendiri tanpa melibatkan atau memaksakan pada orang lain, yang dilihat dari kacamata orang kedua sebagai bentuk dari penyesatan.

Sejarah eropa yang sedemikian kelam itu, hingga menutupi semua jalan menuju kemajuan dengan dalih kekuasaan yang dimonopoli oleh sebagian kecil manusia, dan perangkat keagamaan (gereja red.) menjadi salah satu alatnya, adalah salah satu babak sejarah yang tidak memberikan kemajuan apapun, hingga heliosentris menjadi awal yang mencoba menggugatnya.

Penciptaan daerah koloni-koloni baru bangsa eropa, yang terbesar di amerika menjadi bukti salah satu bentuk pelarian terhadap kebebasan beragama yang tidak terikat dengan pihak gereja. Dengan kata lain, dunia baru itu adalah sebuah pengasingan atau ketidakterikatan dengan gereja.

Sejarah kelam eropa itulah yang menjadi awal perkembangan keilmuan yang global ini, pengalaman pahit untuk menyatukan agama dengan kebebasan berfikir telah menjadikan upaya ini menjadi salah satu opsi yang berusaha ditinggalkan puluhan generasi, hingga perlahan sejarah itu hanya menjadi cerita yang menarik untuk ditonton tanpa merasakan petualangan dalam kisahnya.

Internasionalisasi dalam keilmuan menciptakan sebuah paradoks kompleks yang tidak terpecahkan. Dan sayangnya sejarah tidak memberikan pelajaran untuk tidak mengeneralisasi latar belakang keilmuan yang berkembang. Keilmuan global yang berkembang dewasa ini tidak memberikan tempat bagi agama dan tuhan kecuali dalam hati manusia itu sendiri.

Kebebasan berfikir tidak didasari oleh peraturan-peraturan dasar agama atau keyakinan spiritual, tetapi lebih pada pelepasan terhadap faktor-faktor imajiner yang berupa nilai-nilai ketauhidan. Semua teori keilmuan dewasa ini tidak memberikan tempat bagi agama, kecuali memaksakan agama masuk dalam sebuah perhitungan yang matematis, absolut, atau dalam keadaan ideal-statis, agar bisa dipegunakan sebagai faktor real.

Dinamisasi agama pada akhirnya hanya diemban oleh ortodonsi terhadap sebuah keyakinan yang sakral, yang sebenarnya juga mengekang dinamisasi. Agama yang sebenarnya memberikan sebuah ladang besar tentang memanfaatkan akal fikiran manusia untuk berkembang.

Poin-poin utama tentang Human Rigths didapatkan dari ajaran agama, perjuangan penegakan hak asasi manusia selalu didapatkan dari bias spiritual agama dalam diri seseorang. Akan tetapi mewujudkan itu dalam tatanan formal, menjadi kendala, hukum-hukum positif yang berkembang dan menjadi kebijakan landasan hukum adalah hukum yang menyingkirkan nilai-nilai non-materi yang hanya menyisakan determinasi hakim untuk memutuskan perkara secara irrasional obyektif, sehingga hakim yang seperti itu pun terpaksa terkucil dalam dunia formal.

Penegakan hukum dengan dalih nilai-nilai moral menjadi porsi yang kesekian dibanding perkara pidana-perdata tentang pengrusakan hak milik dan melawan hukum.

Artinya bila konstruksi ini pemikiran ini tidak diperbaiki secara totalitas, bertahap dan periodik maka determinasi individu dalam satu periode kehidupan tidak akan mampu bertahan lama untuk periode-periode berikutnya. Dalam tatanan realitas hukum formal ini yang akan menjadi agama dasar bagi manusia, dan bila ini terjadi, agama akan hilang, porsi-porsi penegakan hak asasi akan hilang, barbarisme klasik akan terulang dengan mengatasnamakan hukum yang statis dengan dalih konsistensi.

Pemisahan agama menjadi sebuah tindakan yang tidak disengaja, yang timbul dari upaya penstatisan agama dalam tataran praktis yang menutup pintu ijtihad dan memberikan ruang untuk timbulnya pemanfaatan dari celah tersebut.

Budaya yang terkandung didalamnya paganisme, khusus diindonesia, yang belum bisa berasimilasi sempurna dengan agama menjadi alasan membedakan budaya dan agama.

Penguasaan individu terhadap individu lainnya lahirnya dari adanya celah yang diberikan oleh hukum formal yang statis, bila upaya formalisasi agama dilakukan, maka dengan tidak sengaja upaya dinamisasi yang mendasari setiap pergerakan kompleksitas manusia akan terstatisasi, dan itu artinya mencoba mereduksi dinamisasi agama, yang artinya pula menghilangkan agama.

Abdullah Arifianto
IAIC Learning Center

Sabtu, 03 Juni 2006

Bukan Demokrasi Kita

Entah sejak kapan saya tidak percaya dengan Demokrasi, pembelajaran tentang demokrasi terus menerus menjadi sebuah pertentangan batin yang belum mendapat titik terangnya, hingga sebuah intuisi mendatangi saya.

Demokrasi yang berada di sebagian besar belahan dunia ternyata berbeda dengan Demokrasi yang dianut oleh Indonesia, dan upaya perubahan stigma Demokrasi ini tidak terlihat dan sangat halus, dengan upaya memberikan sebuah konsep internasionalisasi, yang justru sedikit demi sedikit mengeroposi demokrasi yang menjadi nafas Bangsa Indonesia.

Kedaulatan Rakyat, yang kini disebut Demokrasi Pancasila, yang menurut saya pribadi penamaannya sebagai varian dari demokrasi justru memblurkan dan meminta perbandingan dengan Demokrasi yang ada. Stigma Demokrasi secara umum memberikan sebuah kolektif bargaining terhadap politik dan di sisi lain memberikan personal bargaining dalam bidang-bidang lain seperti ekonomi, sedangkan Kedaulatan Rakyat memberikan sebuah batasan antara kolektif dan personal bargaining dengan interaksinya, dimana personal bargaining harus mampu menjamin pertumbuhan kolektif bargaining dan begitu juga sebaliknya.

Kedaulatan Rakyat, mengambil posisi diantara demokrasi dan sosialisme, mengambil sebuah posisi menjamin hak-hak rakyat dalam politik dan dalam pendistribusian kesejahteraan.
Lalu, sampai disini, dengan makin terbukanya Indonesia dengan dunia luar, apakah kita sadar bahwa demokrasi bukan atau sama sekali tidak pernah menjadi budaya kita, antara demokrasi dan sosialisme disanalah kedaulatan rakyat berada.

Upaya-upaya pengajaran baik yang kasar, seperti revolusi irak dengan penjajahan amerika dengan dalih terorisme, dan upaya pengajaran yang halus yang dialami oleh Indonesia, harus diwaspadai sedini mungkin. Upaya baik negara adikuasa ini suatu saat akan menjadi bumerang bagi Indonesia, khususnya kepada pemahaman rakyatnya, yang mengagungkan internasionalitas.

Tetapi, ada kabar baiknya, upaya menjamin kedaulatan rakyat dalam politik bisa dipelajari dari demokrasi, sedangkan upaya menjamin kedaulatan rakyat dalam kesejahteraan dapat dipelajari dari sosialisme. Dan jika ingin menjamin keduanya, pelajari demokrasi kita, kedaulatan rakyat. Tantangan untuk pemikir Indonesia, untuk merealisasikannya.

Abdullah Arifianto

Rabu, 03 Mei 2006

Emansipasi Perempuan Indonesia

“..Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf….” (Al-Baqarah 228)

Kami disini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-sekali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam (sunnatullah) sendiri ke dalam tangannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama. (Surat Kartini Kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902)


Disaat deru zaman terus melaju, dan setiap pergerakan peradaban selalu bersiklus dalam sebuah lingkaran besar yang serupa. Kejadian-kejadian yang berulang, bersisa hanya meninggalkan kesan tapi tidak pernah rasa.

Emansipasi, diperjuangkan mengatasnamakan ketidakadilan dan perlakuan semena-mena terhadap perempuan. Tapi membagi dan memisahkan emansipasi dalam sebuah obyek yang berdiri sendiri justru menimbulkan ketidakadilan yang justru akan semakin mempertajam kesenjangan keadilan yang diperjuangkan emansipasi.

Pembelaan terhadap kaum wanita yang diajukan secara parsial, dalam artian penanggulangannya sebagai satu obyek yang terpisah, hanya akan menimbulkan kesenjangan-kesenjangan lain, yang justru akan terus membenamkan pembelaan terhadap perempuan. Mengapa begitu?

Ketidakadilan selalu berada diantara dua wilayah, perut dan bawah perut. Antara lapar dan nafsu, yang selalu dipicu oleh dua hal, yakni kebodohan dan kemiskinan. Dua hal yang saling bersimbiosis dan tidak terpisahkan satu sama lainnya. Kemiskinan dan kebodohan saling mendukung satu sama lain untuk mendominasi terjadinya ketidakadilan.

Kebodohan menyebabkan ketidakadilan dimana adanya pembodohan, dan manipulasi pragmatis opurtunis pada satu pihak yang kelak akan menimbulkan ketidakadilan. Kemiskinan menyebabkan ketidakadilan dalam kebebasan berkehendak untuk membuat sebuah keputusan baik mengenai dirinya yang bersifat personal ataupun dalam skala publik.

Emansipasi adalah salah satu bentuk upaya memproporsikan keadilan dengan pemfokusan pada obyek tertentu, yakni wanita. Akan tetapi selama upaya-upaya ini hanya dan bahkan terlalu terfokus pada obyek tertentu, maka hal ini yang kelak akan menimbulkan kesenjangan baru yang kelak akan menciptakan ketidakadilan baru pula.

Emansipasi wanita adalah langkah positif selama dalam koridor yang seharusnya dan tidak berlebihan seperti usaha kartini membela kaum perempuan yang kelak menjadi kaum wanita. Sedangkan upaya-upaya yang berusaha melewati apa yang tidak harus dalam koridornya hanya akan menimbulkan permasalahan serupa yang tidak akan lebih besar manfaatnya dari ketidakadilan itu sendiri.

Emansipasi perempuan yang terus digalakkan tanpa menyadari porsi ketidakadilan yang juga bisa diperbuat individu perempuan tersebut adalah hal-hal yang justru lebih menjadikan emansipasi kehilangan maknanya, dan hanya menjadi tidak lebih dari sebuah simbol.

Emansipasi perempuan Indonesia terbukti belum bisa mereduksi tingginya angka kelaparan, anak-anak putus sekolah, rendahnya kualitas SDM, dan lain sebagainya. Dan ini pula yang menyebabkan emansipasi selalu tidak bisa diperjuangkan parsial seorang diri.

Segala bentuk ketidakadilan harus diproporsikan sejajar dengan ketidakadilan-ketidakadilan yang lain tanpa memandang subyek ataupun obyeknya. Sehingga semua pihak memiliki andil untuk menentukan sejauh mana emansipasi ini berjalan tanpa harus keluar dari koridornya, memposisikan perempuan sebagai cikal bakal pendidik utama SDM Indonesia, Ibu.

Abdullah Arifianto

Kamis, 16 Maret 2006

Harga Sebuah Idealisme

Medio, 15 Maret 2006
Dalam sebuah ruang dimana kebebasan bisa didapat tanpa perjuangan

Wajarkah bila sang aku memilih untuk berdiam diri dan termenung?
Wajarkah aku memilih terkurung disaat aku tahu ada mereka yang dikurung?
Wajarkah aku menyalahkan mereka, disaat dengannya sekejap?
Atau wajarkah aku memilih tidak merasa bersalah, ketika aku tahu aku salah?

Demi tuhan yang tahu apa niatku
Tak ada kefakiran yang aku tidak merasa lemah terhadapnya, kecuali waktu
Dan hanya berniat, bila tiba waktuku
Ku mau tak akan seorang pun menghadangku, walau itu aku.

Ketika idealisme dipertanyakan dalam tatanan praktis, dimana sepantasnya kita menampilkannya?

Sebagai gambaran, adakah seorang konseptor yang bertindak sebagai praktisi? Jawabnya ada. Dan pertanyaan tentang hal diatas, akan sangat-sangat jelas ketika dijawab oleh mereka.

Alkisah dalam sebuah negeri antah berantah, saya menyebut negera itu bernama indoensia. Sebuah negara dongeng yang semuanya berlaku selayaknya disurga.

Indoensia, dalam kisah saya ini diibaratkan sebuah kampung kecil terpinggir yang berada didalam pedalaman hutan yang tidak tersentuh oleh siapapun, hingga ada orang-orang bernafsu yang munafik mencoba mengatakan bahwa kampung itu menyimpan emas. Memang entah iya entah tidak, walaupun dongeng sebelum tidur dalam kampung itu selalu bercerita tentang raksasa kecil yang berhajat sebuah emas batangan.

Dan konon orang-orang bernafsu tersebut meminta sebuah pertolongan dengan pembagian 1:3, satu untuknya dan tiga untuk mereka sang orang luar atas emas yang bila nanti ditemukan dalam kampung tersebut. Tetapi orang-orang bernafsu tersebut meminta sebuah syarat tambahan, yakni penguasaan terhadap kampung tersebut. Dan ini pun menjadi syarat konyol menurut orang luar tersebut yang tidak seharusnya diajukan oleh orang-orang yang beranggapan kewarasan pun ada batasnya.

Setelah beberapa tahun setelah itu, emas batangan pun ditemukan. Dan dibagi berdasarkan apa yang sudah disepakati. Dengan tambahan syarat tersebut, penguasaan terhadap yang lain. Ketika waktu terus berjalan, tahun pun berubah menjadi sewindu dan dasawarsa. Orarng-orang bernafsu tersebut bingung, penguasaan satu terhadap yang lain hanya bisa dipertahankan dengan memenuhi kebutuhan mereka, sedangkan hasil emas kemarin telah dibagikan, ketika ada sebuah opsi yakni menggunakan emas miliknya, maka sang pengecut itu berkata dalam hati, kenapa kebutuhan mereka harus ia pikirkan. Lalu ia memutuskan untuk tidak jadi berkuasa terhadap yang lain.

Cerita sederhana, tapi telah terlihat bahwa orang pintar akan selalu tampak bodoh tanpa idealisme. Tapi kenapa setiap generasi dalam negara dongeng yang saya sebut indoensia itu, selalu ada orang-orang pintar yang bodoh.

Entahlah, ketika idealisme mulai dipertanyakan dan dijual dengan harga tinggi, itulah harga terendah dari sebuah idealisme. Karena idealisme adalah harta orang-orang miskin untuk merasa kaya, adalah ilmu orang-orang bodoh untuk merasa cerdas, adalah kepuasan orang-orang lapar untuk merasa kenyang, adalah keteguhan orang-orang berkeyakinan untuk merasa kokoh, dan pretise seorang pemuda untuk merasa berharga bahkan lebih.

st. jabok
Ketika tahu keterbatasan diri selalu menjadi kendala mengusung sebuah idealisme, sehingga membutuhkan kawan. Tidak selalu sevisi ataupun cerdas, tapi bisa dipercaya, karena kepercayaan menjadi pokok terdistribusinya visi.