Tampilkan postingan dengan label Writer: Maisya Farhati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Writer: Maisya Farhati. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Agustus 2006

MASIHKAH MEREKA BANGGA MENJADI WARGA AMERIKA SERIKAT?

oleh Maisya Farhati*
Manusia adalah binatang yang bermoral, dan
tidak ada tujuan politik dan ekonomi yang dapat terus bertahan
kecuali dilandasi oleh moral.
(Mark Blaug)

Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut sebagai Negara Adidaya memang benar-benar melambangkan sebuah kemapanan. Namun sayang, kemapanan itu hanya sebatas materi semata. Kemapanan ekonomi dan politik kemudian menjadi sesuatu yang agung di mata mereka yang (lagi-lagi) sayangnya berusaha diraih dengan menghalalkan segala cara.
AS memang arogan, banyak orang yang sudah menyadarinya. Banyak negara yang kontra Amerika namun di sisi lain negara-negara itu tetap manut pada negeri Paman Sam yang amat berkuasa itu. AS kerap muncul di tengah permasalahan dan urusan rumah tangga negara lain. AS kerap muncul dengan kedok memberi bantuan dan menegakkan keadilan dan perdamaian. AS berpura-pura muncul sebagai pahlawan. Memalukan!
Konflik Israel-Palestina yang kini merembet ke Libanon juga tak lepas dari peran dan dukungan AS. Pertanyaan kasar yang kemudian muncul adalah, Apakah mereka masih punya otak untuk membedakan mana yang benar dan salah?. Nampaknya keserakahan akan kehidupan dunia sudah merusak otak mereka sehingga benar-salah di mata mereka selalu berhubungan dengan untung-rugi yang mereka peroleh. Yang menguntungkan dianggap benar, sedangkan yang merugikan dianggap salah.
Sebenarnya, kita perlu merasa kasihan terhadap sikap AS tersebut. Negara Adidaya itu sejak dahulu memang telah disetir oleh kepentingan Bangsa Yahudi yang merupakan bangsanya orang-orang Israel. AS terus mendukung Israel karena mempunyai kepentingan ekonomi yang cukup signifikan. AS membutuhkan Israel yang pengaruhnya sangat kuat pada berbagai sentra-kapital seperti MNC (Multi National Corporation), TNC (Trans National Corporation), juga organisasi multilateral seperti WTO (World Trade Organization), IMF (international Monetary Fund), dan World Bank.

Secara terang-terangan, AS mendukung berbagai serangan biadab yang dilancarkan Israel ke Palestina dan Libanon. Padahal menurut jajak pendapat yang dilakukan di negara-negara Eropa, Israel dianggap sebagai ancaman terbesar bagi perdamaian dunia. Jika jajak pendapat serupa dilakukan di seluruh negara pun, hampir bisa dipastikan tetap menobatkan Israel sebagai pengacau sejati akan perdamaian dunia. Lalu, di mana AS yang dulu menggemakan perdamaian, hak asasi manusia, dan menjadi salah satu penggagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)? PBB pun sepertinya kini tinggal nama. PBB bukan milik dunia, melainkan milik AS dan segala keangkuhannya. PBB ada di bawah pengaruh AS dengan hak vetonya. Menyedihkan.

Sudah begitu banyak kebencian yang terpatri di kalangan dunia terhadap AS. Namun ternyata, kebencian itu tak hanya datang dari pihak luar, namun juga dari warga negara AS sendiri. Mereka tak hanya benci, tapi juga malu akan sikap negaranya yang sangat arogan dan seakan tak punya hati itu. Mereka benci pada pemerintah AS yang terus mendukung aksi kejam Israel. Mereka benci pada pemerintah AS yang mendukung dan melakukan pembunuhan dengan alasan membasmi terorisme. Makna terorisme itu sendiri patut kembali dipertanyakan. FBI mendefinisikan terorisme sebagai kekuatan yang tidak legal demi mencapai tujuan politik, sementara manusia yang tidak berdosa menjadi sasarannya. Sudahkah AS berpikir jernih, siapakah teroris yang sebenarnya?

Salah satu warga AS yang sangat gencar menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap sikap pemerintah AS adalah Paul Craig Roberts, mantan wakil Menkeu dalam kabinet Ronald Reagan. Berikut salah satu tulisannya, seperti diberitakan oleh harian Republika edisi 7 Agustus 2006: Tahukah Anda, apakah itu musuh-musuh negara Yahudi? Mereka itu adalah warga Palestina, rakyat yang tanahnya dicuri negara Yahudi itu, yang rumah dan tanaman zaitunnya dihancur ratakan negara Yahudi itu, yang anak-anak mereka dibunuh di jalanan oleh serdadu negara Yahudi. Ketika negara Anda begitu melindungi negara Yahudi itu, masihkah Anda menyisakan kebanggaan untuknya?

Ya, masihkah warga AS bangga akan bangsanya itu? Masihkah mereka bangga akan negaranya yang membiarkan setiap detik bagi rakyat Palestina dan Libanon adalah jerit pilu dan tetesan darah? Masihkah?

*Mahasiswa Ilmu Ekonomi UGM
Anggota Redaksi Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa EQUILIBRIUM FE UGM
-The most important thing is not so much where we are, but in what direction we move-

Jumat, 02 Juni 2006

ROKOK, Ugh!!

Suasana di dalam kereta Senja Utama jurusan Yogyakarta-Jakarta malam itu terasa cukup sesak. Maklum lah, bukan kereta eksekutif… Di setiap pemberhentian di stasiun-stasiun tertentu, pasti saja kereta diramaikan oleh kehadiran berbagai pedagang yang berjejalan masuk ke dalam kereta. Suasana yang tidak terlalu nyaman itu juga dilengkapi oleh asap rokok yang berkeliaran di udara. Ugh!!
Itu bukan kali pertama penulis mengalami hal demikian. Kejadian serupa juga sering ditemui di tempat umum lainnya seperti bis, pusat perbelanjaan, bahkan di lingkungan kampus. Banyak orang yang merokok di tempat umum dan, secara sadar ataupun tidak, telah menjadikan orang lain sebagai perokok pasif yang bahayanya tidak kalah dari perokok aktif. Mungkin ada sebagian orang yang menganggap hal ini biasa saja, namun banyak pula yang sangat merasa terganggu karenanya.
Rokok yang bahan dasarnya berasal dari daun tembakau ini mengandung bahan penyebab kanker seperti arsen, benzena, kadmium, hidrogen sianida, dan toluen. Bahan tersebut juga menyebabkan efek negatif seperti asma, insomnia, batuk kering, penyakit paru-paru, dan impotensi. (Ensiklopedi untuk Umum dan Pelajar)
Berbicara tentang rokok, memang sudah sejak lama menjadi masalah yang dilematis. Ada dua kepentingan yang bersifat saling antagonis antara kesehatan dan ekonomi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan konsumsi tembakau menjadi penyebab utama meningkatnya angka kematian. Sejak tahun 1990 hingga 2000, angka kematian naik sampai dengan 7,9%. Selain itu, menurut Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kesehatan dan Lingkungan Hidup, HM Sukawati Abubakar, pada abad ke-20, 100 juta penduduk dunia meninggal dunia karena rokok.
Ketika banyak pihak berkampanye anti rokok, pada saat yang sama para produsen rokok juga gencar melakukan promosi akan produk mereka. Lihat saja di televisi, media cetak, maupun di papan-papan reklame, para produsen rokok berlomba-lomba menampilkan iklan seatraktif mungkin. Dan patut kita akui bahwa iklan-iklan tersebut memang cukup menarik dan ‘menyentil’ pihak-pihak tertentu. Sebut saja A Mild yang terkenal dengan berbagai iklan versi ‘Tanya Kenapa’.
Konsumen rokok pun sepertinya tak peduli dengan imbauan pada setiap iklan produk rokok. Kata-kata Merokok dapat menyebabkan penyakit jantung, kanker,dstsepertinya hanya angin lalu bagi mereka. Staf ahli Menteri Kesehatan Bidang Kelembagaan dan Desentralisasi, Dwijo Susono, menyebutkan bahwa saat ini sekitar 70% penduduk Indonesia tergolong perokok aktif. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi ke lima negara konsumen tembakau setelah Cina, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang. (Republika, 1 Juni 2006)
Bagaimanapun, bahaya rokok tidak akan hilang selama barang tersebut memang masih legal dijual di pasaran dan dapat diperoleh dengan mudah oleh konsumen. Jika tidak terbentur masalah ekonomi, dengan mudahnya masalah ini dapat ditanggulangi dengan menilik sampai ke akar permasalahan, yaitu menutup pabrik rokok. Namun, sudah menjadi wacana klasik bahwa pabrik rokok memberikan sumbangan yang cukup besar bagi negara dan membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Rata-rata pendapatan negara dari cukai rokok per tahunnya adalah Rp27 triliun. Dilihat dari angka tersebut, tentunya bukan perkara mudah bagi pemerintah untuk menutup pabrik-pabrik rokok. Tapi, sepertinya pemerintah lupa bahwa dana (yang dibutuhkan) untuk menanggulangi penyakit akibat tembakau mencapai Rp81 triliun per tahun. Jadi, apakah keberadaan rokok masih menguntungkan?
Tanpa tergantung wacana klasik antara sisi kesehatan dan ekonomis yang sudah dipaparkan di atas, Anda bisa menimbang suatu hal dari sisi positif dan negatifnya, atau dalam istilah ekonomi dikenal sebagai cost benefit ratio. Apakah keuntungan/manfaat yang didapat (sebagai individu) dengan mengkonsumsi rokok itu lebih besar daripada biaya yang mesti dikeluarkan. Karena jika penulis amati, sebenarnya mereka yag merokok itu tidak mendapatkan value added yang esensial. Misalnya hanya untuk menghilangkan kebosanan atau “temen nongkrong”, seperti yang diungkapkan oleh rekan penulis, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Bandung. Apakah mereka rela mengorbankan nyawa merekahanya untuk kesenangan sesaat? Tetapi ada pula orang yang memang—katanya—tidak bisa bekerja tanpa ditemani rokok. Dalam pandangan subjektif penulis, itu hanyalah alasan yang dipaksakan. Toh itu adalah kebiasaan yang bisa saja dihilangkan jika orang tersebut mau berusaha dengan sungguh-sungguh.
Pada akhirnya, keputusan ada di tangan masing-masing individu. Jika keputusan akhir Anda adalah tetap memilih mengkonsumsi rokok, itu hak Anda. Namun, harus Anda ingat bahwa orang lain pun mempunyai hak untuk menghirup udara bersih tanpa asap rokok.

Maisya Farhati
Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi, UGM

Jumat, 14 April 2006

Insan Cendekia

Insan-insan yang datang dari tempat yg saling berjauhan
Dengan latar warna yang tak serupa
Membawa sejuta cerita berbeda

Masing-masing punya rasa sendiri
Mengapa mereka terdampar di sini
Bahagia, sesal, kecewa
Adalah hal biasa dalam menerima sebuah awal

Terjatuh dan berjalan tertatih
Pernah menjadi bagian dari lembaran kisah
Semangat, doa, dan saling menguatkan
Adalah penawar bagi rasa lelah yg bertahta

Banyak hal yang menyadarkan
Bahwa kebersamaan adalah perhiasan jiwa
Bahwa persahabatan menjadi pengikat cinta
Seperti bintang-bintang yang setia menjaga langit kita

Masa yang terus terlewati
Mimpi-mimpi yang lahir dari setiap kita
Jangan biarkan mengendap dan terlupa
Masa depan adalah cita yang kan digapai bersama

Hingga pada waktu penghabisan
Kita dapat memaknai semua realita
Kita dapat memahami jalan yg tlah Tuhan pilihkan
Kita dapat mensyukuri suatu anugerah yang indah
Tuk menjadi insan-insan cendekia…


Yogyakarta,,,
malam ke 14 Ramadhan 1426 H
17 Oktober 2005

Maisya Farhati
ketika rindu hadir di jiwa *Tuk segenap Insan Cendekia. Di manapun berada!!!

Kontroversi UU Ketenagakerjaan

Akhir-akhir ini, demonstrasi para buruh banyak mewarnai jalan-jalan di perkotaan maupun gedung-gedung perwakilan rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Aksi mereka itu tak lain merupakan sebuah respon atas rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang dinilai merugikan pihak buruh.
Seperti kebijakan-kebijakan nonpopuler yang sebelumnya pernah dikeluarkan, tentu kali ini pun pemerintah memiliki argumen sendiri untuk menguatkan rencana tersebut. Pemerintah menyebut-nyebut perbaikan iklim investasilah sebagai alasan utamanya. Dengan direvisinya undang-undang tersebut, diharapkan investor lebih tertarik lagi menanamkan modalnya di Indonesia. Dan jika investasi meningkat, lapangan kerja baru akan bertambah sehingga pengangguran dapat berkurang.

Rendahnya Produktivitas
Kembali ke persoalan semula, pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ini tujuannya untuk mewujudkan tiga hal: menciptakan iklim hubungan industrial yang mendukung perluasan lapangan kerja, menyederhanakan penyelesaian berbagai perselisihan hubungan industrial, dan mempercepat proses penerbitan perizinan ketenagakerjaan.
Belakangan ini, pemerintah memang sedang gencar-gencarnya membuka kesempatan besar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini dilakukan seiring menurunnya tingkat investasi karena para investor menilai kondisi Indonesia kurang ramah untuk berinvestasi. Sebut saja Nike dan Sony, dua perusahaan besar yang telah menutup perusahaannya di Indonesia. Apakah gerangan yang menjadi penyebabnya?
Kebanyakan investor mempermasalahkan rendahnya kinerja para pekerja di Indonesia. Produktivitas mereka bisa dibilang kurang memuaskan dibandingkan para pekerja di negara Asia lain seperti Vietnam dan Cina. Selain itu, para investor juga menganggap selama ini para pekerja Indonesia terlalu banyak menuntut namun tidak memberikan kontribusi yang cukup seimbang bagi perusahaan.
Karena redupnya minat investasi itulah pemerintah berusaha menggiatkan kembali sektor riil di Indonesia dan memperluas kesempatan kerja, salah satunya dengan merevisi UUK tersebut.

Tidak Pro Pekerja
Kalau ditengok lebih lanjut, revisi UU nomor 13/2003 ini secara langsung menyangkut kepentingan tiga pihak, yakni pengusaha, para pekerja, dan para pencari kerja. Di sinilah terdapat benturan kepentingan satu sama lain. Dilihat dari sisi pengusaha, revisi UUK akan mengurangi beban mereka sehingga volume investasi dapat meningkat. Bagi para pencari kerja, hal ini akan membuka kesempatan baru bagi mereka untuk dapat bekerja.
Namun yang kini menjadi persoalan adalah nasib para pekerja. Mereka merasa dirugikan karena banyak hak mereka yang akan berkurang, bahkan dihilangkan. Pasal-pasal dalam revisi UUK tersebut dirasa lebih berpihak pada pengusaha. Hal yang paling mencolok dalam revisi itu antara lain mengenai upah, pesangon, sistem kontrak, dan perlindungan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan.
“Pekerja tetap akan mendapat pesangon, uang pensiun juga tetap dibayarkan. Jadi sebenarnya tidak ada hak pekerja yang dihilangkan,” ujar ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi. Sebuah pembelaan muncul ketika ia mengatakan bahwa hak pekerja tidak dihilangkan. Memang benar bahwa tidak seluruhnya hak-hak itu dihilangkan, namun pada kenyataannya adalah hak pekerja sangat banyak direduksi.
Kita ambil contoh pasal 35 ayat 3 yang berisi, “Perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja”, rencananya akan dihapuskan. Sungguh mengecewakan apabila pemerintah mengorbankan kesejahteraan rakyatnya sendiri dengan mengatasnamakan peningkatan investasi.
Selain itu, masalah yang cukup meresahkan buruh adalah tentang sistem kontrak. Dengan sistem ini, apabila kontak kerja seorang pekerja adalah lima tahun dan setelah jangka waktu tersebut tidak ada perpanjangan, maka pekerja tersebut berhenti bekerja di perusahaan yang bersangkutan tanpa memperoleh pesangon. Tentu saja bagi para pekerja hal ini memunculkan suatu kekhawatiran baru.
Menurut Revrisond Baswir (ekonom dan dosen FE UGM) dalam sebuah seminar di Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM, revisi UUK pada dasarnya memang meminta pengorbanan para pekerja, walaupun hal itu dilatarbelakangi oleh niat untuk memperluas lapangan kerja. “Namun hal itu tidak berarti tidak ada pertanyaan yang tersisa,” ujarnya. Pertanyaan itu adalah: apakah memang revisi UUK ini merupakan satu-satunya jalan untuk mencerahkan kembali iklim investasi di Indonesia?

Menguntungkan Pengusaha dan Tidak merugikan Pekerja
Hasil survei World Economic Forum (WEF) menyebutkan bahwa peraturan ketenagakerjaan ternyata hanya menempati urutan ke tujuh sebagai kendala investasi di Indonesia. Enam alasan lainnya adalah inefisiensi birokrasi, infrastruktur yang tidak memadai, peraturan perpajakan, korupsi, kualitas sumber daya manusia, dan instabilitas kebijakan.
Maka pertanyaan yang selanjutya muncul adalah sudah sejauh mana pemerintah mengusahakan perbaikan bagi enam kendala investasi di atas?
Kita ambil contoh korupsi. Sudah seberapa banyak negara kita dirugikan karena suatu hal bernama korupsi, pastinya sudah tak terhitung. Begitu banyak. Dan pemerintah seharusnya semakin gencar memerangi hal yang krusial ini. Jika pemerintah konsen pada satu hal ini saja, pengaruhnya akan sangat berarti.
Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Susetiawan, menyatakan, “Ditekannya pembiayaan harga buruh kemungkinan besar adalah ketidakmampuan negara untuk mengatasi berbagai macam bentuk KKN yang mengakibatkan biaya produksi tinggi.”
Ada baiknya pemerintah membenahi faktor-faktor yang menjadi kendala investasi yang lebih utama daripada masalah peraturan ketenagakerjaan. Karena seharusnya substansi yang tidak boleh hilang dari peraturan tersebut salah satunya adalah perlindungan bagi tenaga kerja itu sendiri. Jangan sampai ketidakmampuan pemerintah memberantas korupsi ataupun memperbaiki struktur birokrasi misalnya, menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan pada akhirnya mengharuskan masyarakat ikut memikul konsekuensinya.
Juga merupakan sesuatu yang bijak apabila para pekerja senantiasa meningkatkan produktivitas kerja dan menyeimbangkannya dengan tuntutan yang diajukan kepada perusahaan. Dan sebisa mungkin jika ada suatu tuntutan terhadap perusahaan, mereka melakukan negosiasi terlebih dahulu. Mereka perlu memikirkan waktu yang telah mereka habiskan untuk berdemo menyebabkan produktivitas perusahaan menurun, dan pada akhirnya jika dilihat secara makro, memperlambat pertumbuhan ekonomi negara.

Maisya Farhati
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM
Jurusan Ilmu Ekonomi

Jumat, 07 April 2006

Jangan Pergi Papua

Ketimpangan bukanlah sebuah hal baru yang kerap mampir di telinga kita, bangsa Indonesia. Sudah lama hal ini menjadi masalah yang hingga kini belum juga usai. Kesenjangan mewarnai banyak bidang kehidupan sosial dan ekonomi di masyarakat. Masalah ini tentunya tak bisa dipisahkan dengan keadilan. Ketika seseorang atau suatu kelompok merasa tidak mendapatkan keadilan, akankah mereka terus berdiam diri?

Di tengah kemelut bangsa yang kini melanda, masalah Papua adalah salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Daerah timur Indonesia ini seakan tak pernah lepas dari problematika. Dari mulai kasus gizi buruk, Freeport, sampai beberapa penduduknya yang mencari suaka ke negeri tetangga, Australia. Dalam situasi yang jauh dari sesuatu bernama kesejahteraan dan keadilan, tak heran bila gerakan separatis pun muncul ke permukaan.

Sejak tahun 1971 PT Freeport masuk Papua dan membuka tambang Erstberg. Sejak tahun 1971 itulah warga aslinya, suku Amugme, dipindahkan dari wilayah mereka ke wilayah kaki pegunungan. Tahun 1972, Freeport melakukan ekspor perdana konsentrat tembaga. Karena saat itu USA sedang gencar berperang dengan Vietnam, harga tembaga melangit dan penambangan tembaga digenjot besar-besaran. Alhasil, Freeport menanggung keuntungan yang sangat besar dan menjadi perusahaan raksasa nan kaya raya.

Keberadaan perusahaan tambang tersebut membawa dampak yang sangat signifikan bagi pendapatan Papua. Produk Domestik Bruto (PDB) Papua memang nomor tiga seluruh Indonesia, tetapi tingkat kesejahteraan Papua ada di posisi ke-29 dari seluruh propinsi yang kini ada. Hal ini menunjukkan belum meratanya pendapatan di masyarakat. PDB Papua sebagian besar disumbang dari pendapatan Freeport yang sangat tinggi (tahun 2004 profit nettonya sebesar US$ 934 million atau 9,34 triliun rupiah). Namun kita jangan bangga dulu karena pendapatan tersebut bukan seutuhnya menjadi milik negeri kita, bahkan lebih banyak yang lari ke pihak asing (capital outflow). Karena 81,2% saham pertambangan tersebut adalah milik Freeport McMoran. Pemerintah kita melalui PT Freeport Indonesia hanya memiliki 9,4% saham saja, sementara 9,4% sisanya dimiliki oleh Indocopper Investama yang ternyata 100% sahamnya dikuasai oleh PT Freeport McMoran.

Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kondisi ekonomi dan kesejahteraan di Freeport dan daerah sekitarnya sudah baik (Tempo, 26/02/06) pada kenyataannya tidaklah terbukti. Sebelumnya Kalla juga mengatakan Freeport telah memberikan manfaat bukan saja untuk Timika, tapi juga seluruh Papua lewat pajak, bagi hasil, dan program pengembangan komunitas.

Timika sebagai kota utama Freeport memang cukup baik karena menjadi kota utama kegiatan Freeport di mana karyawannya banyak beraktivitas. Namun, daerah lainnya yang termasuk wilayah kontrak karya seperti Yahukimo masih rendah kesejahteraannya. Bahkan beberapa waktu lalu sempat mencuat kasus gizi buruk di daerah tersebut.

Selain masalah kesejahteraan, masyarakat Papua juga mau tidak mau harus menerima kenyataan bahwa kini lingkungannya telah tercemar. Kementerian Lingkungan Hidup telah erkali-kali memperingatkan Freeport sejak tahun 1997 karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.

Menurut perhitungan Freeport sendiri, penambangan mereka dapat menghasilkan limbah sebesar kira-kira 6 miliar ton (lebih dari dua kali bahan-bahan bumi yang digali untuk membuat Terusan Panama). Kebanyakan dari limbah itu dibuang di pegunungan di sekitar lokasi pertambangan, atau ke sungai-sungai yang mengalir turun ke dataran rendah basah, yang dekat dengan Taman Nasional Lorentz, sebuah hutan hujan tropis yang telah diberikan status khusus oleh PBB.

Jadi, yang perlu dipertanyakan adalah apakah dari sekian banyak kekayaan alam yang dikuras dari bumi Papua itu para penduduknya tidak mendapatkan apa-apa? Apakah mereka hanya disisakan kemiskinan dan penderitaan? Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang dipublikasikan dalam website perusahaan Freeport (http://www.ptfi.com) juga patut diberi tanda tanya besar karena warga Papua belum merasakan peningkatan kesejahteraan yang berarti.

Gonjang-ganjing di Papua kini juga diwarnai dengan perginya 42 warga Papua ke Australia untuk mencari suaka. Selain protes terhadap pemerintah Australia karena telah memberikan visa sementara, pemerintah Indonesia juga seharusnya menjadikan kasus ini sebagai peringatan akan terancamnya integritas bangsa. Jangan sampai ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian warga negara membuat nasionalisme mereka luruh dan akhirnya pudar.

Sudah saatnya pemerintah memprioritaskan pemerataan sosial dan ekonomi di Indonesia. Apakah pemisahan diri Timor Timur harus juga terjadi pada Papua???

Maisya Farhati
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM Jurusan Ilmu Ekonomi

Jumat, 17 Maret 2006

CEPU on my mind:Indonesiaku sayang, Indonesiaku malang...

Sebuah istilah “bagaikan ngekos di rumah sendiri”, memang pantas dijadikan analogi bagi keadaan negara kita sekarang. Kasus yang sedang hangat (bahkan panas), yaitu Blok Cepu, adalah salah satu contohnya. Atas nama nasionalisme dan manfaat ekonomi bagi seluruh rakyat, kandungan migas di nusantara sudah seharusnya dikuasai dan diatur negara bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Lalu, bagaimana bisa ExxonMobil turut campur dalam hal pengelolaan Blok Cepu??

Blok Cepu pada awalnya diusahakan oleh PT Humpuss Patra Gas (HPG) melalui technical assistance contract (TAC) dengan Pertamina. Dengan alasan tidak mempunyai dana yang cukup untuk membiayai eksploitasi cadangan minyak di blok itu, HPG pada 1997 melepas 49 persen sahamnya kepada Ampolex, perusahaan minyak yang sebagian besar sahamnya dikuasai ExxonMobil.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan dan Pengawasan Kontraktor Asing (BPPKA) PT Pertamina, Zuhdi Pane (Kompas, 28/2/2006), pelibatan investor asing dalam TAC sebenarnya tidak diperbolehkan secara perundang-undangan. Namun hal tersebut ternyata dapat diloloskan setelah pihak Ampolex pada saat itu melakukan “pendekatan” dengan Soeharto.

Dalam perkembangan selanjutnya, ExxonMobil mengambil alih 100 persen saham HPG di Cepu melalui Ampolex. Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu semestinya selesai pada tahun 2010 dan menurut undang-undang tidak boleh diperpanjang. Namun pada kenyataannya pihak ExxonMobil ngotot ingin memperpanjang, bahkan berebut hak sebagai operator dengan Pertamina. Dan sayangnya, kini Exxonlah yang memperoleh hak tersebut.

Walaupun hak operator tersebut “hanya” berlaku selama lima tahun, dikhawatirkan ExxonMobil semena-mena dalam mengelola Blok Cepu. Bisa saja ia menguras habis minyak kita selama lima tahun tersebut, dan ketika hak operator telah dipegang Pertamina, yang tersisa hanyalah air (mungkin ini terlalu hiperbolis, tapi bisa saja terjadi kan?).

Kasus ini mengingatkan saya akan pengelolaan minyak di Ekuador yang juga dipegang oleh perusahaan minyak asing. John Perkins dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man” memaparkan hal tersebut. Untuk minyak mentah senilai $100 yang diambil dari hutan hujan Ekuador, perusahaan minyak menerima $75. Dari $25 sisanya, tiga perempatnya harus dipakai untuk membayar utang luar negeri (yang juga merupakan suatu bentuk penjajahan AS dan konco-konconya). Sebagian besar dari yang tersisa dipakai untuk menutup biaya militer dan biaya pemerintahan lainnya, dan menyisakan kira-kira $2,5 untuk kesehatan, pendidikan, dan program bantuan bagi orang miskin. Ironis sekali bukan?

Memang, dalam kasus Blok Cepu pembagian hasil minyak sudah ditentukan. Persentase yang sudah disepakati saat ini adalah 85 persen pemerintah, Pertamina dan ExxonMobil masing-,asing memperoleh 6,75 persen, dan pemerintah daerah (Jatim dan Jateng) sebesar 1,5 persen. Tapi, bukannya tidak mungkin pihak ExxonMobil melakukan mark-up dan KKN. Selain itu, sebagai pengelola, peluang untuk melakukan intervensi dan pengambilan keputusan yang hanya menguntungkan pihak ExxonMobil sendiri selalu ada.

Ah, begitu menyedihkan. Blok Cepu yang memiliki cadangan prospektif lebih dari sepuluh milyar barel dan merupakan cadangan terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia kini telah jatuh ke tangan asing.

Kapankah kita dapat menjadi bangsa yang mandiri?

Maisya Farhati
Mahasiswa Ilmu Ekonomi UGM

bluezone_24@yahoo.com